Tanjungpinang – Sebanyak 350 orang pelajar menerima kartu identitas anak ( KIA ) oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang di SDN 006 Jalan Hang Lekir Km 10 Kelurahan Batu IX, Selasa ( 06/09 ).
Dalam penyerahan KIA ini para pelajar dengan didampingi dengan wali murid untuk menerima kartu identitas anak yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tanjungpinang.
Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Batu IX Rumono menjelaskan dalam hal ini pihaknya melakukan inovasi dan pendataan hingga dengan penyerahan kartu khusus di wilayah Kelurahan Batu IX.
“Target kami adalah usia wajib belajar anak SD dan SMP kami pastikan memiliki kartu identitas anak. Mengapa anak anak memiliki kartu identitas ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak tentang identitas diri,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh Forum RT RW untuk menjemput bola kepada anak anak sekolah yang belum membuat KIA dengan syaratnya fotokopi akte kelahiran dan satu lembar pas photo ukuran 3×4 atau 2×3.
“Setelah terkumpul semua baru di bawa ke Disdukcapil untuk di cetak kartu identitas anak. Pada hari ini sebanyak 350 lembar KIA sudah terakomodir dan kemungkinan ada penambahan lagi,” pungkasnya.
Sumber : https://www.delapan6.com