Disdukcapil Pinang Luncurkan Sikancil, Layanan Dokumen Online Langsung dari Rumah

Tanjungpinang –

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Sikancil), Jumat (4/8/2020) di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat, dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

“Seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun akta kematian,” sebutnya.

Irianto mengatakan, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mencetak sendiri dari rumah, tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

“Termasuk untuk pembuatan baru maupun perubahan data,” jelasnya.

Setelah dicetak sendiri, maka dokumen kependudukan tersebut sudah bisa dikatakan asli. Karena sudah ada barcode.