Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP serahkan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada para siswa SMP Negeri 7 Tanjungpinang. Secara simbolis, Rahma serahkan KIA kepada siswa kelas 9 setelah pelaksanaan apel pagi, di Halaman SMP Negeri 7, Rabu (31/08).
Dalam arahannya Rahma mengatakan KIA ditujukan bagi anak agar memperoleh identitas penduduk yang belum mempunyai Dokumen Kependudukan.
“Sesuai dengan program pemerintah, KIA diberikan kepada anak yang berusia 0 hingga 17 tahun dan belum menikah. Pada dasarnya, KIA serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kartu bukti identitas resmi atau kartu pengenal bagi anak,” jelas Rahma.